Tarif Layanan kami Jasa Penerjemah Bahasa Korea secara umum terbagi dalam dua jenis yaitu tarif penerjemahan bahasa Korea ke Indonesia atau tarif penerjemahan bahasa Indonesia ke Korea dengan kisaran biaya sebagai berikut:
1. Tarif penerjemahan bahasa Korea ke Indonesia untuk jenis terjemahan tidak tersumpah berkisar antara Rp. 75,000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) per halaman hasil hingga Rp. 100,000 (seratus ribu rupiah) per halaman hasil dengan format halaman hasil yaitu spasi dua, huruf courier new 12, margin 3 cm, kertas A4.
2. Tarif penerjemahan bahasa Indonesia ke Korea untuk jenis terjemahan tidak tersumpah berkisar antara Rp. 125,000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah) per halaman hasil hingga Rp. 150,000 (seratus lima puluh ribu rupiah) per halaman hasil dengan format halaman hasil yaitu spasi dua, huruf courier new 12, margin 3 cm, kertas A4.
3. Tarif interpreter bahasa Korea ke Indonesia atau sebaliknya untuk jenis interpreter tidak tersumpah berkisar antara Rp. 200,000 (dua ratus ribu rupiah) per jam hingga Rp. 300,000 (tiga ratus ribu rupiah) per jam dengan akomodasi, laundry, transportasi, asuransi dan makan ditanggung klien untuk lokasi kerja diluar wilayah DKI Jakarta.
4. Tarif interpreter bahasa Korea ke Inggris atau sebaliknya untuk jenis interpreter tidak tersumpah berkisar antara Rp. 300,000 (tiga ratus ribu rupiah) per jam hingga Rp. 400,000 (empat ratus ribu rupiah) per jam dengan akomodasi, laundry, transportasi, asuransi dan makan ditanggung klien untuk lokasi kerja diluar wilayah DKI Jakarta.
Berapa biaya untuk menerjemahkan ijazah dan transkrip ke dalam bahasa korea
dan memerlukan waktu berapa lama?
terima kasih